
Jaksa Agung RI Burhanuddin
JAKARTA,BeritaOne.id-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 dengan inisial tersangka atas nama FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (21/9/2022).
Sebanyak 4 orang saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut diantaranya yaitu, pertama, saksi dengan inisial SDS selaku Staf Vendor Development pada PT. Krakatau Engineering (PT. KE).
Kedua, saksi dengan inisial DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Furnace, kemudian saksi dengan inisial WN selaku Project Engineering Manager/PT. KE periode 2013 s/d 2019.
Ketiga, saksi dengan inisial HP selaku Head Marketing II PT Krakatau Engineering (PT. KE).
Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan pada hari ini dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***